ketika mata terbuka di pagi hari, hanya satu yang serta-merta muncul di pikiran, "koran!" dan "jamban!" sebuah perjalanan spiritual pagi hari yang membuat saya terus berpikir.


If you want to be updated on this weblog Enter your email here:






Apr 27, 2008
KPK, Komnas HAM, KPU - Komisinya Mana?

Tiga komisi yang lagi naik daun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Pemilihan Umum, mengalahkan Nidji, Ungu dan bahkan pesohor-pesohor baru yang berlomba-lomba memanggil kru infotainment. Tak ada halaman koran yang terbebas dari berita-berita tentang ketiga komisi itu.

Tetapi pagi ini, saat sedang duduk membaca koran, menikmati sebatang rokok kretek dan melepas beban lambung ke liang jamban, saya kok ya merasa aneh dengan pemberitaan tentang ketiga komisi tersebut. KPK kok ya kelewat jagoan buat Indonesia yang, sudahlah tak perlu dipanjanglebarkan, semrawut, korup dan tak kenal kata 'malu' dan 'kepantasan'. Lalu, Komnas HAM kok ya masih goblok aja, tak menyadari bahwa perwira-perwira tinggi militer baik yang aktif maupun yang sudah pensiun adalah para laki-laki pengecut yang sembunyi di balik anak-anak buahnya. Yang lebih parah yaa KPU itu. Masih saja sibuk kutak-katik rumusan yang aneh-aneh yang bisajadi nantinya tak ada urusannya dengan pelaksanaan pemilihan umum yang pasti sarat kecurangan, dan sama sekali tidak mewakili apa maunya warga yang telah memberikan suara mereka.

Pertanyaan paling tolol tentang KPK adalah, "Apakah KPK dibentuk karena kepolisian dan kejaksaan memang sudah begitu kotornya dan tak layak menjadi sapu untuk membersihkan korupsi dari muka bumi Indonesia?" Jawabannya memang mau tak mau jadi tolol juga. "Lah ya iya." Tetapi soalnya, alasan itu tak disebutkan pada dasar hukum pembentukan KPK. Juga tak disampaikan kepada publik secara terbuka. Kesan dibuat seakan-akan KPK adalah suatu keharusan sejarah. Kalau mau korupsi diberantas, KPK-lah jawabannya. Lalu bagaimana dengan kepolisian dan kejaksaan? Karena toh setiap tindak penangkapan KPK pasti melibatkan aparat kepolisian. Lalu setelah berkas siap, KPK akan menyerahkannya kepada kejaksaan. Apa tidak malah bikin semua jadi rumit?

Yang bikin saya mules adalah pernyataan Wiranto, yang tak pernah kenal malu karena terlalu sering mengeluarkan pernyataan tolol. "Komnas HAM harus mempertimbangkan HAM para prajurit." Mestinya pensiunan jendral berrambut palsu itu mempelajari dulu apa itu HAM sebelum membuka mulutnya di depan para wartawan. HAM adalah konsekuensi dari kekuasaan Negara yang kelewat besar sehingga melanggar hak-hak dasar warga. Nah aparat militer itu kan alat Negara. Jadi konteksnya sudah pasti tentang penggunaan kuasa oleh aparat militer sebagai alat Negara yang melanggar hak-hak dasar warga. Kecuali jika yang dimaksud Wiranto dengan HAM adalah Hak Asasi Militer.

Kalau soal KPU, saya yakin bahwa orang-orang yang sekarang bekerja di komisi itu pasti terbayang-bayang dengan tindak korupsi berjamaah yang dilakukan pendahulu mereka. Yang tolol dari kisah KPU terdahulu adalah, mereka terlibat tindak korupsi bukan terkait dengan proses pemilihan umum itu sendiri, tetapi malahan soal printilan perlengkapan pendukung. KPU yang sekarang wajar kalau kebat-kebit jantung mereka. Susah tidur siang karena mata publik akan lebih tajam memelototi mereka. Belum lagi potensi diawasi oleh sesama komisi, yakni KPU.

Ah, ritual pagi yang rada tak tuntas. Kurang marem, kata orang Jawa.

Posted at 03:15 am by wicaksa

 

Leave a Comment:

Name


Homepage (optional)


Comments




Home Next Entry